26 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bantaeng, Senin (26/5) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bantaeng menerima penghargaan sebagai satuan kerja (satker) yang sangat responsif dalam pensertipikatan aset tanah secara elektronik. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BPS Kabupaten Bantaeng dalam mendukung percepatan dan digitalisasi pensertipikatan aset tanah, serta responsivitas tinggi dalam menindaklanjuti proses administrasi dan koordinasi dengan pihak pertanahan.
Kegiatan sosialisasi INTIP 2025 ini bertujuan untuk mendorong tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum atas aset milik instansi pemerintah, serta mendukung implementasi sistem layanan pertanahan berbasis elektronik.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng (Statistics Indonesia of Bantaeng Regency)Jl. Merpati no. 19 Bantaeng Sulawesi Selatan Indonesia
Telp (0413) 21072
Faks (0413) 22603
Mailbox : bps7303@bps.go.id