23 April 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rabu, 23 April 2025, BPS Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Internalisasi aplikasi Srikandi. Srikandi adalah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng (Statistics Indonesia of Bantaeng Regency)Jl. Merpati no. 19 Bantaeng Sulawesi Selatan Indonesia
Telp (0413) 21072
Faks (0413) 22603
Mailbox : bps7303@bps.go.id