Pembangunan berkelanjutan yang
ideal mencakup berbagai aspek yang ada di masyarakat salah satunya masyarakat
desa. Gambaran utuh tentang desa sangat diperlukan sebagai dasar merumuskan
kebijakan agar pembangunan lebih tepat sasaran. Kesuksesan pembangunan di
tingkat Desa tak lepas dari peranan data serta pengelolaannya. Badan Pusat Statistik berkomitmen melakukan
penguatan kegiatan statistik sektoral salah satunya membantu peningkatan literasi
statistik di desa melalui program Desa Cinta statistik atau Desa Cantik.
BPS Kabupaten Bantaeng
mencanangkan Desa Mappilawing sebagai Desa Cantik. Kegiatan pencanangan
tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022 yang mana dirangkaikan dengan
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) BPS Kabupaten Bantaeng yang
berlangsung di Aula Kantor Desa Mappilawing (23/08/2022).
Pada kegiatan tersebut, turut
hadir Wakil Bupati Bantaeng, Bapak Drs. H.Sahabuddin didampingi oleh beberapa
Kepala OPD Bantaeng. Antara lain, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas
Kominfo-SP,
Perwakilan Kejaksaan Negeri
Kabupateng Bantaeng, Perwakilan KPPN Bantaeng, Camat Eremerasa, Kapolsek
Eremerasa, dan Kepala Desa se-Kecamatan Eremerasa.
Pada sambutannya, Wakil Bupati
Bantaeng mengungkapkan bahwa Sudah seharusnya, Badan Pusat Statistik menjadi
leading sektor dalam pembinaan statistik sektoral. Diharapkan, kegiatan
statistik tidak hanya dilakukan oleh BPS namun juga lebih menyeluruh kepada
tiap-tiap instansi dan tetap sesuai dengan kaidah statistik yang ditetapkan BPS
sebagai Pembina data.
Selain itu, BPS Kabupaten Bantaeng
juga berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi
serta melayani dengan sepenuh hati dan berusaha meningkatkan tata kelola pemerintahan
yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas dengan langkah perubahan pola
pikir dan budaya kerja serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik dan juga
program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terimplementasikan.