Anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng

BPS Kabupaten Bantaeng menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Selamat Datang Di Website Resmi BPS Kabupaten Bantaeng

Untuk informasi lebih rinci mengenai data BPS Kabupaten Bantaeng silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bantaeng di Jl. Merpati no. 19 Bantaeng pada hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

22 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu, 22 Januari 2025, dalam acara Malam Anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Badan Pusat Statistik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Palembang, Kepala BPS Kabupaten Bantaeng, Ibu Lukitoningtyas, SST., M.Si. menerima penghargaan satker WBK untuk BPS Kabupaten Bantaeng.

WBK merupakan bagian dari Pembangunan Zona Integritas, role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan Zona Integritas juga menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

WBK sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Semoga penghargaan ini dapat memantik semangat baru bagi BPS Kabupaten Bantaeng dan dapat menjadi role model bagi satker lainnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng (Statistics Indonesia of Bantaeng Regency)Jl. Merpati no. 19 Bantaeng Sulawesi Selatan Indonesia

Telp (0413) 21072

Faks (0413) 22603

Mailbox : bps7303@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik