Pencanangan Desa Cantik dan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Bantaeng - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng

BPS Kabupaten Bantaeng menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Selamat Datang Di Website Resmi BPS Kabupaten Bantaeng

Untuk informasi lebih rinci mengenai data BPS Kabupaten Bantaeng silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bantaeng di Jl. Merpati no. 19 Bantaeng pada hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Pencanangan Desa Cantik dan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Bantaeng

Pencanangan Desa Cantik dan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Bantaeng

23 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pembangunan berkelanjutan yang ideal mencakup berbagai aspek yang ada di masyarakat salah satunya masyarakat desa. Gambaran utuh tentang desa sangat diperlukan sebagai dasar merumuskan kebijakan agar pembangunan lebih tepat sasaran. Kesuksesan pembangunan di tingkat Desa tak lepas dari peranan data serta pengelolaannya.  Badan Pusat Statistik berkomitmen melakukan penguatan kegiatan statistik sektoral salah satunya membantu peningkatan literasi statistik di desa melalui program Desa Cinta statistik atau Desa Cantik.

BPS Kabupaten Bantaeng mencanangkan Desa Mappilawing sebagai Desa Cantik. Kegiatan pencanangan tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022 yang mana dirangkaikan dengan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) BPS Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mappilawing (23/08/2022).

Pada kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Bantaeng, Bapak Drs. H.Sahabuddin didampingi oleh beberapa Kepala OPD Bantaeng. Antara lain, Ketua DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo-SP,

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupateng Bantaeng, Perwakilan KPPN Bantaeng, Camat Eremerasa, Kapolsek Eremerasa, dan Kepala Desa se-Kecamatan Eremerasa.

Pada sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng mengungkapkan bahwa Sudah seharusnya, Badan Pusat Statistik menjadi leading sektor dalam pembinaan statistik sektoral. Diharapkan, kegiatan statistik tidak hanya dilakukan oleh BPS namun juga lebih menyeluruh kepada tiap-tiap instansi dan tetap sesuai dengan kaidah statistik yang ditetapkan BPS sebagai Pembina data.

Selain itu, BPS Kabupaten Bantaeng juga berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati dan  berusaha meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik dan juga program pencegahan korupsi yang telah ditetapkan harus terimplementasikan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng (Statistics Indonesia of Bantaeng Regency)Jl. Merpati no. 19 Bantaeng Sulawesi Selatan Indonesia

Telp (0413) 21072

Faks (0413) 22603

Mailbox : bps7303@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik