Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng

BPS Kabupaten Bantaeng menolak segala bentuk gratifikasi dan penyuapan dalam memberikan layanan

Selamat Datang Di Website Resmi BPS Kabupaten Bantaeng

Untuk informasi lebih rinci mengenai data BPS Kabupaten Bantaeng silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bantaeng di Jl. Merpati no. 19 Bantaeng pada hari kerja pukul 08.00 s.d 15.30 WITA

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016

14 April 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Inovasi merupakan salah satu sarat dalam menjaga eksistensi sebuah lembaga. Tanpa inovasi, sebuah lembaga akan menjadi lembaga yang kolot, tidak kreatif, dan tidak sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sangat dinamis. Jika tidak sesuai kebutuhan, bukan tidak mungkin eksistensi lembaga tersebut dicabut oleh yang berkewenangan. 

Berangkat dari sana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di tahun 2014 menyiapkan sebuah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, sejalan dengan gerakan One Agency-One Innovation. Dengan positifnya respon dari setiap kementerian/lembaga, kompetisi tersebut terus diselenggarakan guna mendorong percepatan reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik. 

Bertajuk “Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2016”, kompetisi ini diikuti oleh 2.746 kontestan dari kementerian, lembaga non departemen, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dan BUMN dengan puncak acara di Surabaya. BPS meraih tiga penghargaan dari lima inovasi terbaik kategori lembaga dengan catatan lembaga yang mengirimkan inovasi terbanyak di antara para peserta, yaitu sebanyak 41 inovasi. 

Inovasi Website 

Dengan semakin mengglobalnya segala hal di dunia, membuat segalanya terhubung dalam jaring maya yang disebut dengan internet. Mulai dari surat elektronik, jejaring sosial, sampai halaman web menjadi pengganti tatap muka. BPS menyediakan pelayanan data melalui website-nya: www.bps.go.id. Tidak berhenti di level pusat saja, level provinsi sampai kabupaten/kota pun mempunyai kewajiban dalam menyediakan layanan halaman web. Namun karena awalnya belum adanya arahan kebijakan mengenai web, ragam tampilan web BPS menjadi banyak rupa. Lain daerah, lain tampilan pula. Demikian juga, satu provinsi dengan provinsi lainnya berlainan, utamanya dalam tata letak. 

Perbedaan ini kerap menjadi kendala, terutama bagi pengguna data. Maka demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mempermudah dan menyeragamkan dalam akses data, maka BPS memberlakukan wajah baru Website BPS se-Indonesia dengan slogan Easy to Manage, Multi Devices, Dynamic Table, dan Multi View. Prototipe halaman web ini berlaku baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 

FKP Dalam PBDT 

Tidak hanya dalam penyajian data, dalam pengumpulan data juga perlu sebuah inovasi. Terlebih mengingat response rate juga menjadi suatu permasalahan dalam pengumpulan data. Hal ini diterapkan dalam Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Ketika pemerintah menugaskan BPS melakukan pendataan rumah tangga sasaran untuk penyaluran program perlindungan sosial sejak 2005 dan dimutakhirkan pada tahun 2008, 2011 dan 2015. Sebelum 2015, pengumpulan data BPS dinilai kurang memaksimalkan peran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat sehingga beberapa pemda merasa kegiatan PBDT ini tidak inklusif dan memilih tidak mengakui hasilnya. Belum lagi tambahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menganggap data sebelumnya masih terdapat misstargeting. 

Berdasarkan diskusi dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan tentunya BPS, maka diputuskan dibuat sebuah diskusi bersama yang melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Metode tersebut dinamakan Forum Konsultasi Publik (FKP). “Konsultasi publik ini dipimpin oleh kades dan fasilitator. Dari pihak independen, fasilitator kita rekrut secara khusus dengan seleksi terbuka. FKP ini tidak melibatkan orang BPS. Kita namakan sebagai “emic proses” yaitu proses penentuan oleh masyarakat setempat berdasarkan nilai-nilai setempat ,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial, M. Sairi Hasbullah dalam paparannya di hadapan juri di Kantor KemenPAN-RB, (11/3).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantaeng (Statistics Indonesia of Bantaeng Regency)Jl. Merpati no. 19 Bantaeng Sulawesi Selatan Indonesia

Telp (0413) 21072

Faks (0413) 22603

Mailbox : bps7303@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik